Berita & Info

Peluncuran Policy Brief Pekerja Anak: SKSG UI dan KPAI Dorong Perubahan Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi

DSC01029
BeritaFGD

Peluncuran Policy Brief Pekerja Anak: SKSG UI dan KPAI Dorong Perubahan Melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi

Jakarta, 14 November 2024 – Sebagai bagian dari Peluncuran Policy Brief yang mengulas isu pekerja anak di Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bekerja sama dengan Program Studi Kajian Gender Klaster Riset Perempuan, Anak, Pemuda, Disabilitas, dan Inklusi Sosial SKSG UI mengadakan Forum Group Discussion (FGD) yang komprehensif. Tak lain dan tak bukan, FGD ini bertujuan untuk menelusuri akar masalah pekerja anak, menganalisis kebijakan yang sudah ada, serta mencari solusi bersama guna mengatasi masalah ini melalui bingkai multidimensi yang melibatkan berbagai aspek; pendidikan, penelitian, hingga pengabdian masyarakat.

Kegiatan ini menghadirkan beberapa narasumber kompeten, yakni Ai Maryati Solihah, M.Si., Ketua KPAI; Raden Rara Rita Erawati, S.H., LLM., Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga BAPPENAS; serta Tundjung Rijanto, S.T., M.M., Direktorat Bina Riksa, Dirjen Binwasnaker & K3, Kementerian Ketenagakerjaan RI dan turut pula menghadirkan penanggap ahli, yaitu Athor Subroto, Ph.D., Direktur SKSG UI, Mia Siscawati, Ph.D., Ketua Program Studi Kajian Gender SKSG UI, serta Fitra Andhika Sugiono, Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, M.Si, mengatakan bahwa pekerja anak adalah salah satu tantangan krusial di Indonesia. Ia menyoroti bahwa hal tersebut dilandaskan akibat krisis ekonomi keluarga dan eksploitasi oleh sindikat. Upaya yang dilakukan oleh KPAI untuk melindungi anak-anak Indonesia adalah dengan mendorong kolaborasi antarpihak dengan pendekatan “Pentahelix” ini berarti meliputi pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan media. Ketua KPAI turut menyebutkan, Meski 75% daerah memiliki Perda terkait, Namun, implementasi tersebut masih tergolong lemah akibat keterbatasan anggaran dan ego sektoral antarinstansi. Dengan sinergi lintas sektor dan roadmap nasional, KPAI berharap generasi bebas pekerja anak dapat terwujud.

Athor Subroto, Ph.D., Direktur SKSG UI, dalam tanggapannya turut memaparkan bahwa pendidikan tinggi memiliki urgensi dalam membangun kesadaran dan keterampilan guna mengatasi permasalahan pekerja anak yang semakin krusial di Indonesia. Dalam FGD ini, ia menyoroti Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai solusi konkret yang akan tetap dan terus dijalankan oleh Universitas Indonesia, Khususnya di lingkup wilayah Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) – Dengan begitu, Universitas Indonesia memiliki peran sentral dalam mengintegrasikan isu pekerja anak ke dalam kurikulum pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Direktur SKSG UI menekankan peran krusial kurikulum pendidikan tinggi yang tidak hanya meliputi aspek teori, tetapi juga bersinergi pada nilai-nilai sosial yang sensitif terhadap masalah-masalah ketidaksetaraan dan eksploitasi, khususnya terkait pekerja anak. Ia mengungkapkan bahwa mahasiswa SKSG UI, sekolah multidisiplin, terutama yang berasal dari latar belakang profesi seperti polisi, TNI, dan pengambil kebijakan lainnya, harus diberikan pemahaman tentang perlindungan anak yang lebih holistik.

“Ke depannya, SKSG akan terus memberikan perhatian besar pada isu pekerja anak di Indonesia. Kami percaya bahwa mahasiswa kami, yang berasal dari sektor pembuat keputusan; TNI, Polri, dll, memiliki peran yang sangat penting. Oleh karena itu, kami akan memanfaatkan momentum ini untuk meng-inject perlindungan anak ke dalam kurikulum, sehingga diharapkan setiap keputusan yang diambil nantinya akan mempertimbangkan perspektif perlindungan anak.” Ujar Athor Subroto.

Selain itu, Athor Subroto menambahkan bahwa SKSG UI juga akan mengembangkan program pengabdian masyarakat yang berfokus pada pemberdayaan komunitas lokal di daerah-daerah yang rawan pekerja anak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi anak-anak dari eksploitasi ekonomi yang dapat merusak masa depan mereka. Mahasiswa, dosen, dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan solusi yang konkret di tingkat lokal.

Mia Siscawati, Ph.D, sebagai ketua program studi Kajian Gender SKSG UI turut menyampaikan pandangannya– menurutnya, fenomena pekerja anak di Indonesia dipengaruhi pula oleh dimensi struktural dan kultural. Mia mengatakan bahwa struktur sosial dan kebijakan yang ada, serta norma-norma sosial yang berkembang di kalangan masyarakat turut berpartisipasi dalam permasalahan pekerja anak di Indonesia. Menurutnya, fenomena pekerja anak erat kaitannya dengan kondisi ekonomi keluarga. Anak-anak yang bekerja di sektor perkebunan sawit atau perikanan, seringkali ‘dipaksa’ untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan hidup keluarga mereka, tentunya tanpa akses untuk pendidikan yang layak. Dalam situasi ini, pemiskinan menjadi kunci pendorong mengapa anak-anak di daerah-daerah tertentu terjebak dalam lingkaran pekerjaan yang merugikan.

“Saya sering menyebutnya sebagai pemiskinan, karena dalam banyak kasus, hal ini terjadi akibat perampasan ruang hidup di wilayah tempat tinggal mereka. Akibatnya, mereka terpaksa terjerat dalam situasi yang mengharuskan mereka bekerja, bahkan anak-anak menjadi pekerja keluarga. Misalnya, mereka bekerja di perkebunan sawit atau di sektor pertambangan, sehingga pekerja anak menjadi tak terhindarkan. Selain itu, keterbatasan lainnya juga semakin memperburuk kondisi ini.” Ujar Mia Siscawati, Ph.D., sebagai ketua Prodi Kajian Gender SKSG UI.

Dalam menegaskan keseriusannya, Mia Siscawati, Ph. D memaparkan bahwa Program Studi Kajian Gender di SKSG UI membuka peluang besar bagi mahasiswa untuk menyelami isu pekerja anak melalui perspektif gender dan hak anak. Praktik lapang yang rutin dilakukan mahasiswa memungkinkan mereka untuk terjun langsung ke lapangan, bekerja sama dengan lembaga seperti KPAI, guna mengimplementasikan solusi nyata. Keterlibatan dalam kelas lintas Prodi dan kajian hak asasi manusia memperkaya mahasiswa dengan kemampuan analisis dan riset, hal ini dapat mendorong perubahan kebijakan untuk mengatasi masalah pekerja anak di Indonesia. SKSG UI berkomitmen menjadikan penelitian ini sebagai kontribusi nyata dalam menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan.

Athor Subroto, Ph.D., dan Mia Siscawati, P.hD., sebagai penanggap dari kalangan akademisi menekankan bahwa meskipun sudah banyak penelitian yang dikembangkan, nyatanya masih banyak PR yang harus diselesaikan oleh para akademisi, terutama dalam ilmu sosial. Peran akademisi sangat penting untuk menggali lebih dalam mengenai akar masalah dan memberikan solusi yang lebih aplikatif.

Sebagai langkah ke depan, SKSG UI, mengajak semua pihak untuk bertindak cepat. “Kita tidak bisa lagi menunggu, Do It Now– sebab ini sudah menyentuh berbagai aspek kehidupan anak-anak” Ujar Athor Subroto, Ph.D.

red: Febi Komala Dewi