Berita & Info

SKSG UI Kaji Rekonsiliasi Palestina Sebagai Upaya Mencapai Integritas Politik

BeritaSeminar

SKSG UI Kaji Rekonsiliasi Palestina Sebagai Upaya Mencapai Integritas Politik

Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia mengadakan diskusi publik yang menghadirkan Duta Besar Palestina untuk Republik Indonesia (RI), H.E. Zuhair Al-Shun. Diskusi publik yang diselenggarakan oleh program studi Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam tersebut membahas konflik yang terjadi di Palestina. Acara bertajuk “Rekonsiliasi Palestina sebagai Upaya Mencapai Integritas Politik Palestina” ini membahas latar belakang terjadinya konflik, pembagian dan akuisisi wilayah milik Palestina oleh Israel, hingga upaya perdamaian yang telah dilakukan.

Acara yang diadakan pada Jumat (3/6) ini diselenggarakan di Aula Gedung IASTH, Kampus UI Salemba dan ditayangkan secara daring melalui kanal Zoom dan Youtube. Hadir dalam acara tersebut Penasihat Komite Nasional untuk Rakyat Palestina (KNRP), Dr. Muqoddam Cholil, MA; Direktur Timur Tengah Kementerian Luar Negeri RI, Bagus Hendrning Kobarsyih, M.Si.; dan Dosen Kajian Timur Tengah dan Islam SKSG UI, Dr. Mulawarman Hannase, Lc., MA.Hum.

Salah seorang narasumber, Dr. Mulawarman Hannase, mengatakan bahwa rekonsiliasi merupakan upaya memulihkan hubungan persahabatan antara pihak-pihak yang berkonflik. Dalam konteks global, rekonsiliasi Palestina penting untuk dibicarakan karena melingkupi kepentingan berbagai pihak, baik Israel, negara-negara Arab, maupuan internal negara Palestina. Indonesia sebagai negara yang memiliki kedekatan masa lalu dengan Palestina— Palestina merupakan pendukung awal kemerdekaan Indonesia—mendukung penuh upaya pembebasan Palestina dari segala bentuk penjajahan. Berbagai peran dan bantuan diberikan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina di tengah dinamika internal dan eksternal.

Narasumber berikutnya, Dr. Muqoddam Cholil, membahas strategi dukungan Indonesia terhadap Palestina. Ia memaparkan empat dukungan Indonesia terhadap Palestina, meliputi dukungan politik terhadap kemerdekaan Palestina, dukungan untuk kemandirian Palestina, dukungan diplomasi berupa bantuan kemanusiaan, serta jalinan sinergi antara pemerintah, swasta dan masyarakat di Indonesia. Ada dua proses penyaluran bantuan Indonesia kepada Palestina, yaitu Government to Government (G2G) dan People to People (P2P). G2G adalah pemberian dari pemerintah Indonesia melalui pemerintah Palestina, sedangkan P2P merupakan penggalangan dana mandiri yang diberikan kepada orang-orang yang mungkin tidak terjangkau pemerintah.

“Salah satu program yang dilakukan Indonesia untuk menolong Palestina adalah pemberian bingkisan pada bulan-bulan tertentu, misalnya bingkisan Ramadhan. Sumbangan berupa pakaian untuk kebutuhan warga Palestina di musim dingin juga dilakukan. Selain itu, pembangunan beberapa fasilitas umum, seperti rumah sakit, juga dilakukan pemerintah Indonesia,” kata Dr. Muqoddam dalam pemaparannya.

Proses rekonsiliasi Palestina tentunya membutuhkan dukungan semua pihak baik dunia Arab, PBB dan juga civil society. Berbagai pertemuan dalam usaha perdamaian antara Palestina dan Israel telah dilakukan, antara lain pertemuan Quartet Uni Eropa, Jerman, Mesir, Perancis, Yordania, dan PBB pada Februari 2020 di Jerman, Juli dan September 2020 di Amman, Januari 2021 di Kairo, Maret 2021 di Paris, November 2021 di Oslo, dan 19 Februari di Munich. Dari internal Palestina sendiri, sebagaimana disampaikan oleh Mulawarman Hannase, dosen SKSG UI, harus bisa menyelesaikan konflik internal yang terjadi sejak dua dekade terakhir yaitu antara Fatah dan Hamas. “Saat ini, Palestina akan menghadapi Pemilu, namun pelaksanaanya belum ada kejelasan karena faksi-faksi besar masih berkonflik. Inilah yang membuat resolusi konflik susah tercapai,” ujar Dr. Muqoddam.

Pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin terkait perkembangan proses perdamaian Israel-Palestina, antara lain membahas langkah memajukan Proses Damai Timur Tengah dan menciptakan lingkungan yang kondusif dengan dimulainya dialog antara Israel-Palestina. Selain itu, petemuan tersebut juga menekankan resolusi konflik Israel-Palestina berdasarkan solusi dua negara serta mendesak seluruh pihak, termasuk Kuartet Internasional dan mitra potensialnya, untuk melakukan upaya kolektif.

Proses perdamaian ini telah menghasilkan perkembangan yang positif, antara lain menguatnya dukungan internasional bagi Palestina, seperti adanya laporan Amnesti Internasional dan Special Rapporteur PBB, serta adanya komitmen pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Joe Biden yang kembali mendukung proses perdamaian Israel-Palestina. Selain itu, terbentuknya pemerintahan Israel dengan bergabungnya salah satu partai Arab Israel (United Arab List) dan terjalinnya komunikasi antarpejabat tinggi Palestina dan Israel juga turut mendukung proses perdamaian antara keduanya.

Sources : https://www.ui.ac.id/sksg-ui-kaji-rekonsiliasi-palestina-sebagai-upaya-mencapai-integritas-politik/