Diskusi Hangat Pembubaran HTI
May 10, 2018 2024-12-20 10:40Diskusi Hangat Pembubaran HTI
Salemba (Rabu 9 Mei 2018), kegiatan Diskusi Publik dan Bedah Buku “Menata Ormas dan Memperkuat Bangsa” diselenggarakan oleh Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia (SKSG UI) dan Forum Mahasiswa (FORMA) dengan tema “Pemikiran Khilafah dalam Konsensus NKRI”. Diskusi ini menghadirkan Dr. Sri Yunanto, M.Si (Penulis), dan tiga narasumber dengan latar belakang yang berbeda: Dr. M. Imdadun Rahmat (Eks Komnas HAM), Dr. Rafik Al-Amin, SH.,M.Ag (Eks HTI), dan Dr. Hendra Kurniawan Lc (Dosen Kajian Timur Tengah dan Islam UI).
Dr. M. Lutfi Zuhdi direktur SKSG UI, dalam sambutannya, mengatakan diselenggarakannya diskusi ini sebagai bentuk kepedulian SKSG pada dinamika berbangsa dan bernegara, termasuk dinamika keberagaman dan keormasan, dalam hal ini HTI. “ini adalah rangkaian (baca: kegiatan) yang dilakukan dalam rangka juga memikirkan masalah bangsa ini” ungkap Direktur SKSG yang menjabat sejak 2016.
Kegiatan yang dihadiri lebih dari dua ratus peserta tersebut berjalan lancar dan penuh semangat. Pasalnya, diskusi yang mengangkat topik HTI itu diselenggarakan dua hari setelah Majelis Hakim PTUN menolak seluruh gugatan dari perwakilan ormas HTI dan menetapkan SK Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang Pencabutan Status Badan Hukum HTI masih berlaku (nasional.kompas.com). seorang peserta yang mengatasnamakan perwakilan aliansi mahasiswa ekstra (kampus) yang pernah menolak perpu, mengatakan bahwa pembubaran itu gak ngaruh, HTI sendiri (merasa) berhak berdakwah. Peserta lain setengah menegaskan ketidaksiapan HTI dengan khifah yang diusungnya, mengatakan “kalaulah 2019 rezim berganti khilafah, bagaimana lantas pemilihanya itu?!”.
Diskusi yang dihadiri tiga narasumber tersebut memberikan pendangan yang beragam terkait pembubaran HTI. Yunanto, sebagai penulis, memandang HTI sebagai ormas telah bertentangan nilai-nilai ideologinya dengan NKRI. “HTI itu punya rancangan UUD juga, dalam buku pendirinya Taqiyyuddin An-nabhani, bahwa negara harus berupa Daulah Islamiyah, kedaulatan negara berdasarkan kedaulatan Allah SWT, serta pemimpin itu harus laki-laki dan muslim. Itu semua bertentangan dengan NKRI”.
Imdadun Rahmat, yang pernah aktif di Komnas HAM, memandang bahwa HAM menjujung tinggi kebebasan. Namun kesalahan HTI dalam perspektif HAM adalah karena ormas tersebut telah memaksakan pemikirannya terhadap orang lain (individu), mengganggu kesehatan publik (komunal) dan bahkan membahayakan negara. Karenanya kebebasan dalam konteks tersebut harus diatur. Mengenai kebebasan menurut HTI ini, Rofik (eks HTI), menambahkan “NKRI itu ijtihad ulama yang tidak bisa digugurkan oleh ijtihad lain. HTI tahu itu, karenanya HTI berpandangan bahwa ijtihad mereka juga tidak bisa digugurkan oleh ijtihad NKRI”.
Perpektif menarik kemudian datang dari Dosen UI, Hendra Kurniawan, menurutnya yang perlu diperhatikan ketika HTI bubar adalah babak baru gerakan mereka yang membahayakan. Mereka akan melakukan infiltrasi, sebagaimana umat yahudi yang memandang jika umat yahudi (seluruhnya) di israel, maka dengan mudah mereka dimusnahkan. Mereka akhirnya lebih memilih tinggal di luar Israel dengan kotif resoerces dan sebagainya. (iqbl)